Pengertian Pendelegasian Wewenang dan Tangung jawab
Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan pimpinan terhadap
bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus meminta
pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut (James,
A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan
maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika seorang
diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia mbertanggungjawab
dalam melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para ahli mengenai
pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
- Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
- Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
- Tanggung jawab adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito,
1981) Untuk kelancaran dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu
untuk melakukan pelimpahan wewenang:
- Tentukan dulu sasaran
- Tentukan tanggung jawab dan otoritas
- Berikan motivasi pada bawahan
- Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
- Beritakan latihan
- Lakukan pengedalian
Menurut (Abdul Syani, 1981) Ada
beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan dalam
pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
- Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling utama dalah
sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan wewenang melaksanakan
tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh
kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
- Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
- Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan para bawahan
bukanlah berate bermaskud membiakan kesalahan itu dilakukan terus menrus
sehingga akan membahayakan organisasi atau perusahaan, akan tetapi memaafkan
dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi dan pada dsarnya
setiap manusia tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
- Kesadaran manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan
dapat dilakuan secara efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah
tersirat sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu
mau tidak mau para manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali
harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
- Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
Pendelegasikan wewenang dan
anggungjawab tersebut bersamaan dengan pengawasan kepada seluuh struktur
organisasi. Pengawasan tersebut merupakan penyokong dalam upaya mencapaii
tujuan suatu perusahan.
Dari uraian terseut dapat kita
ketahui bahwa pimpinan perusahaan yang mendelgasikan pertanggung jawaban
sepenuhnya melainkan tetap bertanggung jawa akan pelaksanaan tugasnya dengan
sebaik-baiknya. Serta proses delegasi dan sikap-sikap pribadi dari
pimpinan sangat penting sekali dan merupakan upaya untuk mengatasi kekliruan
serta kesalah pahaman.
Semoga Bermanfaat!!! :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar